Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang undang.***)?

Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang undang.***)?

  1. Pasal 20
  2. Pasal 2
  3. Pasal 10
  4. Pasal 23A
  5. Pasal 23B

Jawaban yang benar adalah: D. Pasal 23A.

Dilansir dari Ensiklopedia, pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang undang.***) Pasal 23A.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pasal 20 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Pasal 2 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Pasal 10 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Pasal 23A adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Pasal 23B adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Pasal 23A.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.