Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang isinya adalah sebagai berikut, kecuali?

Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang isinya adalah sebagai berikut, kecuali?

  1. membubarkan Badan Konstituante
  2. UUD Tahun 1945 berlaku kembali
  3. Segera akan dibentuk MPRS dan DPAS
  4. UUDS Tahun 1950 akan berlaku kembali
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. UUDS Tahun 1950 akan berlaku kembali.

Dilansir dari Ensiklopedia, pada tanggal 5 juli 1959, presiden soekarno mengeluarkan dekrit presiden yang isinya adalah sebagai berikut, kecuali UUDS Tahun 1950 akan berlaku kembali.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. membubarkan Badan Konstituante adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. UUD Tahun 1945 berlaku kembali adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Segera akan dibentuk MPRS dan DPAS adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. UUDS Tahun 1950 akan berlaku kembali adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. UUDS Tahun 1950 akan berlaku kembali.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.