Pada pelaksanaan bela negara memiliki dasar hukum baik dalam UUD NRI, Ketetapan MPR, dan undang-undan. Di bawah termasuk undang-undang yang mengatur bela negara, kecuali?

Pada pelaksanaan bela negara memiliki dasar hukum baik dalam UUD NRI, Ketetapan MPR, dan undang-undan. Di bawah termasuk undang-undang yang mengatur bela negara, kecuali?

  1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1954
  2. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017
  3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1988
  4. Undang-undang Nomor 56 Tahun 1999
  5. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002

Jawaban yang benar adalah: B. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

Dilansir dari Ensiklopedia, pada pelaksanaan bela negara memiliki dasar hukum baik dalam uud nri, ketetapan mpr, dan undang-undan. di bawah termasuk undang-undang yang mengatur bela negara, kecuali Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1954 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1988 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Undang-undang Nomor 56 Tahun 1999 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.