Pada masa Dinasti Umayyah, Ahli Fiqih Hijaz dan ahli fiqih Irak berbeda pendapat dalam pengambilan Ra’yu sebagai argumen. Ahli Fiqih Hijaz berpegang pada atsar, sedangkan ahli fiqih Irak cenderung pada Ra’yu. Yang dimaksud Atsar adalah?

Pada masa Dinasti Umayyah, Ahli Fiqih Hijaz dan ahli fiqih Irak berbeda pendapat dalam pengambilan Ra’yu sebagai argumen. Ahli Fiqih Hijaz berpegang pada atsar, sedangkan ahli fiqih Irak cenderung pada Ra’yu. Yang dimaksud Atsar adalah?

  1. ketetapan hukum yang pernah dilakukan Rasulullah
  2. ketetapan hukum yang pernah dilakukan para Sahabat
  3. ketetapan hukum yang pernah dilakukan Tabi’in
  4. ketetapan hukum yang pernah dilakukan Tabi’ut Tabi’in
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. ketetapan hukum yang pernah dilakukan para Sahabat.

Dilansir dari Ensiklopedia, pada masa dinasti umayyah, ahli fiqih hijaz dan ahli fiqih irak berbeda pendapat dalam pengambilan ra’yu sebagai argumen. ahli fiqih hijaz berpegang pada atsar, sedangkan ahli fiqih irak cenderung pada ra’yu. yang dimaksud atsar adalah ketetapan hukum yang pernah dilakukan para Sahabat.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. ketetapan hukum yang pernah dilakukan Rasulullah adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. ketetapan hukum yang pernah dilakukan para Sahabat adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. ketetapan hukum yang pernah dilakukan Tabi’in adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. ketetapan hukum yang pernah dilakukan Tabi’ut Tabi’in adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. ketetapan hukum yang pernah dilakukan para Sahabat.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.