Pada hirarki tata aturan hukum di Indonesia, Undang-Undang berada di bawah UUD 1945. Sebelum disahkan UU dan melewati proses rancangan UU yang diusulkan oleh pemerintah kepada DPR, selanjutnya akan dibahas bersama anggota DPR. Bila RUU tersebut disepakati bersama oleh pihak pemerintah dan DPR, namun dalam jangka waktu 30 hari tidak disahkan oleh presiden sejak disetujuinya RUU tersebut, maka?

Pada hirarki tata aturan hukum di Indonesia, Undang-Undang berada di bawah UUD 1945. Sebelum disahkan UU dan melewati proses rancangan UU yang diusulkan oleh pemerintah kepada DPR, selanjutnya akan dibahas bersama anggota DPR. Bila RUU tersebut disepakati bersama oleh pihak pemerintah dan DPR, namun dalam jangka waktu 30 hari tidak disahkan oleh presiden sejak disetujuinya RUU tersebut, maka?

  1. DPR akan meminta presiden untuk segera menandatangani RUU
  2. RUU tersebut tidak berlaku dan tidak dapat dijalankan
  3. Sah menjadi UU dan harus segera diundangkan
  4. Diajukan kembali pada sidang DPR ditahun berikutnya
  5. RUU tersebut tidak dapat diusulkan kembali

Jawaban yang benar adalah: C. Sah menjadi UU dan harus segera diundangkan.

Dilansir dari Ensiklopedia, pada hirarki tata aturan hukum di indonesia, undang-undang berada di bawah uud 1945. sebelum disahkan uu dan melewati proses rancangan uu yang diusulkan oleh pemerintah kepada dpr, selanjutnya akan dibahas bersama anggota dpr. bila ruu tersebut disepakati bersama oleh pihak pemerintah dan dpr, namun dalam jangka waktu 30 hari tidak disahkan oleh presiden sejak disetujuinya ruu tersebut, maka Sah menjadi UU dan harus segera diundangkan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. DPR akan meminta presiden untuk segera menandatangani RUU adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. RUU tersebut tidak berlaku dan tidak dapat dijalankan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Sah menjadi UU dan harus segera diundangkan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Diajukan kembali pada sidang DPR ditahun berikutnya adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. RUU tersebut tidak dapat diusulkan kembali adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Sah menjadi UU dan harus segera diundangkan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.