Pada 05, Van vollenhoven menentang penghapusan hukum adat yang akan dilakukan oleh pihak Belanda, dengan menerbitkan sebuah karangan yang akhirnya membentuk sebuah undang-undang baru yaitu?

Pada 05, Van vollenhoven menentang penghapusan hukum adat yang akan dilakukan oleh pihak Belanda, dengan menerbitkan sebuah karangan yang akhirnya membentuk sebuah undang-undang baru yaitu?

  1. Geen juristenrecht voorger inlander , UU Oudejaarswet
  2. Het Gajo land, UU Fiat executie
  3. Grondwet , UU Regerings Reglement
  4. de Atjehers ,UU Agrarischewet
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Geen juristenrecht voorger inlander , UU Oudejaarswet.

Dilansir dari Ensiklopedia, pada 05, van vollenhoven menentang penghapusan hukum adat yang akan dilakukan oleh pihak belanda, dengan menerbitkan sebuah karangan yang akhirnya membentuk sebuah undang-undang baru yaitu Geen juristenrecht voorger inlander , UU Oudejaarswet.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Geen juristenrecht voorger inlander , UU Oudejaarswet adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Het Gajo land, UU Fiat executie adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Grondwet , UU Regerings Reglement adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. de Atjehers ,UU Agrarischewet adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Geen juristenrecht voorger inlander , UU Oudejaarswet.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.