Orang-orang yang tidak diperbolehkan ( haram ) melakukan hubungan pernikahan disebut dengan istilah Muhrim.Berikut ini yang termasuk Muhrim disebabkan karena Mushaharah adalah?

Orang-orang yang tidak diperbolehkan ( haram ) melakukan hubungan pernikahan disebut dengan istilah Muhrim.Berikut ini yang termasuk Muhrim disebabkan karena Mushaharah adalah?

  1. Anak perempuan kandung
  2. Saudara istri ( ipar)
  3. Anak perempuan saudara laki-laki
  4. Ibunya istri ( mertua )
  5. Saudara sepenyusuan

Jawaban yang benar adalah: E. Saudara sepenyusuan.

Dilansir dari Ensiklopedia, orang-orang yang tidak diperbolehkan ( haram ) melakukan hubungan pernikahan disebut dengan istilah muhrim.berikut ini yang termasuk muhrim disebabkan karena mushaharah adalah Saudara sepenyusuan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Anak perempuan kandung adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Saudara istri ( ipar) adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Anak perempuan saudara laki-laki adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Ibunya istri ( mertua ) adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. Saudara sepenyusuan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. Saudara sepenyusuan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.