Nyatakan 2 kesan Perjanjian Pangkor 1874?

Nyatakan 2 kesan Perjanjian Pangkor 1874?

  1. Raja Ismail diiktiraf sebagai Sultan Perak dan J.W.W Birch dilantik menjadi Residen Perak
  2. Ngah Ibrahim dinaikkan pangkat menjadi Sultan Perak dan J.G. Davidson dilantik menjadi Residen British
  3. Raja Abdullah diiktiraf sebagai Sultan Perak dan menerima J.W.W Birch sebagai Residen
  4. Raja Ismail kekal sebagai Sultan Perak dan J.W.W. Birch menjadi Residen British di Perak
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. Raja Abdullah diiktiraf sebagai Sultan Perak dan menerima J.W.W Birch sebagai Residen.

Dilansir dari Ensiklopedia, nyatakan 2 kesan perjanjian pangkor 1874 Raja Abdullah diiktiraf sebagai Sultan Perak dan menerima J.W.W Birch sebagai Residen.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Raja Ismail diiktiraf sebagai Sultan Perak dan J.W.W Birch dilantik menjadi Residen Perak adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Ngah Ibrahim dinaikkan pangkat menjadi Sultan Perak dan J.G. Davidson dilantik menjadi Residen British adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Raja Abdullah diiktiraf sebagai Sultan Perak dan menerima J.W.W Birch sebagai Residen adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Raja Ismail kekal sebagai Sultan Perak dan J.W.W. Birch menjadi Residen British di Perak adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Raja Abdullah diiktiraf sebagai Sultan Perak dan menerima J.W.W Birch sebagai Residen.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.