Negara melarang ajaran atau paham yang secara terang-terangan menolak Ketuhanan yang Maha Esa seperti komunisme dan atheisme. Oleh karena itu, larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme terdapat pada?

Negara melarang ajaran atau paham yang secara terang-terangan menolak Ketuhanan yang Maha Esa seperti komunisme dan atheisme. Oleh karena itu, larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme terdapat pada?

  1. Tap MPRS No. XXV/1966
  2. Tap MPRS No. XXIX/1966
  3. Tap MPR No. XI/1998
  4. Tap MPR No. VI/2001
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Tap MPRS No. XXV/1966.

Dilansir dari Ensiklopedia, negara melarang ajaran atau paham yang secara terang-terangan menolak ketuhanan yang maha esa seperti komunisme dan atheisme. oleh karena itu, larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunisme/marxisme-leninisme terdapat pada Tap MPRS No. XXV/1966.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Tap MPRS No. XXV/1966 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Tap MPRS No. XXIX/1966 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Tap MPR No. XI/1998 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Tap MPR No. VI/2001 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Tap MPRS No. XXV/1966.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.