Negara Indonesia dapat melakukan naturalisasi istimewa kepada orang asing, apabila?

Negara Indonesia dapat melakukan naturalisasi istimewa kepada orang asing, apabila?

  1. Barjasa bagi negara Indonesia
  2. Mendapat persetujuan dari DPR
  3. Pernah tinggal lama di Indonesia
  4. Mempunyai keturunan di Indonesia
  5. Mendirikan perusahaan besar di Indonesia

Jawaban yang benar adalah: A. Barjasa bagi negara Indonesia.

Dilansir dari Ensiklopedia, negara indonesia dapat melakukan naturalisasi istimewa kepada orang asing, apabila Barjasa bagi negara Indonesia.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Barjasa bagi negara Indonesia adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Mendapat persetujuan dari DPR adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Pernah tinggal lama di Indonesia adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Mempunyai keturunan di Indonesia adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Mendirikan perusahaan besar di Indonesia adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Barjasa bagi negara Indonesia.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.