Mutiah bersama keluarganya menetap di rumah, mereka tidak ada kemana – kemana, karena memang dihimbau untuk tidak melaksanakan aktifitas diluar rumah sebagaimana hari – hari biasanya.Bolehkah Mutiah menjama’ dan mengqashar shalat fardhunya?

Mutiah bersama keluarganya menetap di rumah, mereka tidak ada kemana – kemana, karena memang dihimbau untuk tidak melaksanakan aktifitas diluar rumah sebagaimana hari – hari biasanya.Bolehkah Mutiah menjama’ dan mengqashar shalat fardhunya?

  1. Boleh – boleh saja agar efektif dan efisien
  2. Sah – sah saja, agar bisa lebih banyak waktu untuk mengerjakan yang lain
  3. Tidak dibenarkan, karena tidak memenuhi syarat sah baru boleh menjama’ dan meng qashar sholat
  4. Dibolehkan
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. Tidak dibenarkan, karena tidak memenuhi syarat sah baru boleh menjama’ dan meng qashar sholat.

Dilansir dari Ensiklopedia, mutiah bersama keluarganya menetap di rumah, mereka tidak ada kemana – kemana, karena memang dihimbau untuk tidak melaksanakan aktifitas diluar rumah sebagaimana hari – hari biasanya.bolehkah mutiah menjama’ dan mengqashar shalat fardhunya Tidak dibenarkan, karena tidak memenuhi syarat sah baru boleh menjama’ dan meng qashar sholat.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Boleh – boleh saja agar efektif dan efisien adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Sah – sah saja, agar bisa lebih banyak waktu untuk mengerjakan yang lain adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Tidak dibenarkan, karena tidak memenuhi syarat sah baru boleh menjama’ dan meng qashar sholat adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Dibolehkan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Tidak dibenarkan, karena tidak memenuhi syarat sah baru boleh menjama’ dan meng qashar sholat.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.