Menurut UUD no 12 tahun 2011, urutan atau hierarki kedua dalam peraturan perundang-undangan ditempati?

Menurut UUD no 12 tahun 2011, urutan atau hierarki kedua dalam peraturan perundang-undangan ditempati?

  1. UUD 1945
  2. Ketetapan MPR
  3. UU/perpu
  4. Perpres
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Ketetapan MPR.

Dilansir dari Ensiklopedia, menurut uud no 12 tahun 2011, urutan atau hierarki kedua dalam peraturan perundang-undangan ditempati Ketetapan MPR.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. UUD 1945 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Ketetapan MPR adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. UU/perpu adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Perpres adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Ketetapan MPR.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.