Menurut UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pera adalah?

Menurut UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pera adalah?

  1. Lembaga sosial dan wahan komunikasi masa yang melaksanakan kegiataan jurnalistik
  2. alat cetak untuk mencetak buku atau surat kabar
  3. surat kabar dan majalah yang berisi berita
  4. segala aktivitas yang mengulas berita-berita
  5. segal barang yang dikerjakan dengan mesin cetak

Jawaban yang benar adalah: A. Lembaga sosial dan wahan komunikasi masa yang melaksanakan kegiataan jurnalistik.

Dilansir dari Ensiklopedia, menurut uu no. 40 tahun 1999 tentang pers menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pera adalah Lembaga sosial dan wahan komunikasi masa yang melaksanakan kegiataan jurnalistik.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Lembaga sosial dan wahan komunikasi masa yang melaksanakan kegiataan jurnalistik adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. alat cetak untuk mencetak buku atau surat kabar adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. surat kabar dan majalah yang berisi berita adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. segala aktivitas yang mengulas berita-berita adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. segal barang yang dikerjakan dengan mesin cetak adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Lembaga sosial dan wahan komunikasi masa yang melaksanakan kegiataan jurnalistik.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.