Menurut UU no 12 tahun 2011, PerPres (peraturan presiden) berkedudukan di?

Menurut UU no 12 tahun 2011, PerPres (peraturan presiden) berkedudukan di?

  1. diatas peraturan pemerintah
  2. dibawah peraturan pemerintah
  3. diatas UUD 1945
  4. diatas PerdaProvinsi
  5. dibawah Perda Provinsi

Jawaban yang benar adalah: B. dibawah peraturan pemerintah.

Dilansir dari Ensiklopedia, menurut uu no 12 tahun 2011, perpres (peraturan presiden) berkedudukan di dibawah peraturan pemerintah.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. diatas peraturan pemerintah adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. dibawah peraturan pemerintah adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. diatas UUD 1945 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. diatas PerdaProvinsi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. dibawah Perda Provinsi adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. dibawah peraturan pemerintah.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.