Menurut UU No. 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia bahwa yang dimaksud dengan warga Negara Indonesia adalah kecuali?

Menurut UU No. 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia bahwa yang dimaksud dengan warga Negara Indonesia adalah kecuali?

  1. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ibu WNI dan ayah WNA
  2. anak yang lahir di wilayah Negara Republik Indonesia dari orang tua yang tidak mempunyai kewarganegaraan
  3. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI
  4. anak yang lahir di luar wilayah Indonesia dari ayah dan ibu WNA
  5. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ibu WNI dan ayah yang tidak mempunyai kewarganegaraan

Jawaban yang benar adalah: D. anak yang lahir di luar wilayah Indonesia dari ayah dan ibu WNA.

Dilansir dari Ensiklopedia, menurut uu no. 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan republik indonesia bahwa yang dimaksud dengan warga negara indonesia adalah kecuali anak yang lahir di luar wilayah Indonesia dari ayah dan ibu WNA.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ibu WNI dan ayah WNA adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. anak yang lahir di wilayah Negara Republik Indonesia dari orang tua yang tidak mempunyai kewarganegaraan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. anak yang lahir di luar wilayah Indonesia dari ayah dan ibu WNA adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ibu WNI dan ayah yang tidak mempunyai kewarganegaraan adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. anak yang lahir di luar wilayah Indonesia dari ayah dan ibu WNA.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.