Menurut Undang-Undang Dasar 1945 pasal 13, Presiden memiliki hak sebagai berikut?

Menurut Undang-Undang Dasar 1945 pasal 13, Presiden memiliki hak sebagai berikut?

  1. mengangkat duta dan konsul dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  2. memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung
  3. memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat
  4. menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain
  5. memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara

Jawaban yang benar adalah: A. mengangkat duta dan konsul dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dilansir dari Ensiklopedia, menurut undang-undang dasar 1945 pasal 13, presiden memiliki hak sebagai berikut mengangkat duta dan konsul dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. mengangkat duta dan konsul dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. mengangkat duta dan konsul dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.