Menempatkan hukum pada posisi teratas merupakan prinsip demokrasi yaitu?

Menempatkan hukum pada posisi teratas merupakan prinsip demokrasi yaitu?

  1. keterlibatan warga negara
  2. kebebasan
  3. supremasi hukum
  4. pemisahan kekuasaan
  5. indoktrinasi budaya politik

Jawaban yang benar adalah: C. supremasi hukum.

Dilansir dari Ensiklopedia, menempatkan hukum pada posisi teratas merupakan prinsip demokrasi yaitu supremasi hukum.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. keterlibatan warga negara adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. kebebasan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. supremasi hukum adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. pemisahan kekuasaan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. indoktrinasi budaya politik adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. supremasi hukum.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.