Memantau pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran APBD oleh bank dan/atau lembaga keuangan lainnya yang telah ditunjuk, merupakan tugas?

Memantau pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran APBD oleh bank dan/atau lembaga keuangan lainnya yang telah ditunjuk, merupakan tugas?

  1. PPKD selaku BUD
  2. Sekretaris Daerah, selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah
  3. Kepala Daerah selaku Pemegang Kekuasaan keuangan daerah
  4. Kuasa BUD
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. Kuasa BUD.

Dilansir dari Ensiklopedia, memantau pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran apbd oleh bank dan/atau lembaga keuangan lainnya yang telah ditunjuk, merupakan tugas Kuasa BUD.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. PPKD selaku BUD adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Sekretaris Daerah, selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Kepala Daerah selaku Pemegang Kekuasaan keuangan daerah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Kuasa BUD adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Kuasa BUD.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.