Melanggar aturan berlalu lintas, misalnya tidak memakai helm, mengemudi tetapi tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, berkendara tetapi tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan sebagainya. Adalah bentuk pelanggaran, apa yang seharusnya polisi lakukan?
- Menilang dan meminta ganti rugi
- Menegur, memberitahukan pelanggaran yang dilakukan, memberikan surat tilang
- Menegur dan meminta uang damai
- Mengajak damai dan tidak menilang
- Semua jawaban benar
Jawaban yang benar adalah: B. Menegur, memberitahukan pelanggaran yang dilakukan, memberikan surat tilang.
Dilansir dari Ensiklopedia, melanggar aturan berlalu lintas, misalnya tidak memakai helm, mengemudi tetapi tidak mempunyai surat izin mengemudi, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, berkendara tetapi tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (stnk), dan sebagainya. adalah bentuk pelanggaran, apa yang seharusnya polisi lakukan Menegur, memberitahukan pelanggaran yang dilakukan, memberikan surat tilang.
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. Menilang dan meminta ganti rugi adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Menurut saya jawaban B. Menegur, memberitahukan pelanggaran yang dilakukan, memberikan surat tilang adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban C. Menegur dan meminta uang damai adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban D. Mengajak damai dan tidak menilang adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Menegur, memberitahukan pelanggaran yang dilakukan, memberikan surat tilang.
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.