Mekanisme kepemimpinan nasional berlangsung secara periodik lima tahun sekali yang berdasar pada UUD 1945?

Mekanisme kepemimpinan nasional berlangsung secara periodik lima tahun sekali yang berdasar pada UUD 1945?

  1. Bab III pasal 4
  2. Bab III pasal 5
  3. Bab III pasal 6
  4. Bab III pasal 7
  5. Bab III pasal 8

Jawaban yang benar adalah: D. Bab III pasal 7.

Dilansir dari Ensiklopedia, mekanisme kepemimpinan nasional berlangsung secara periodik lima tahun sekali yang berdasar pada uud 1945 Bab III pasal 7.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Bab III pasal 4 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Bab III pasal 5 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Bab III pasal 6 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Bab III pasal 7 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Bab III pasal 8 adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Bab III pasal 7.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.