Masa Jabatan Perangkat Desa?

Masa Jabatan Perangkat Desa?

  1. Setinggi-tingginya 58 tahun
  2. Setinggi-tingginya 55 tahun
  3. Setinggi-tingginya 57 tahun
  4. Setinggi-tingginya 60 tahun
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. Setinggi-tingginya 60 tahun.

Dilansir dari Ensiklopedia, masa jabatan perangkat desa Setinggi-tingginya 60 tahun.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Setinggi-tingginya 58 tahun adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Setinggi-tingginya 55 tahun adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Setinggi-tingginya 57 tahun adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Setinggi-tingginya 60 tahun adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Setinggi-tingginya 60 tahun.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.