Makanan yang dinyatakan haram dalam QS. Al Maidah/5 : 3 adalah?

Makanan yang dinyatakan haram dalam QS. Al Maidah/5 : 3 adalah?

  1. Darah, daging babi, jamu
  2. Darah, daging sapi, bangkai
  3. Daging babi, bangkai, darah
  4. Bangkai, daging sapi, jamu
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. Daging babi, bangkai, darah.

Dilansir dari Ensiklopedia, makanan yang dinyatakan haram dalam qs. al maidah/5 : 3 adalah Daging babi, bangkai, darah.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Darah, daging babi, jamu adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Darah, daging sapi, bangkai adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Daging babi, bangkai, darah adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Bangkai, daging sapi, jamu adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Daging babi, bangkai, darah.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.