Mahkamah Internasional memiliki wewenang yaitu?

Mahkamah Internasional memiliki wewenang yaitu?

  1. Untuk mengatasi batas-batas Negara
  2. Untuk melindungi bangsa Negara
  3. untuk mengatur perjanjian Internasional
  4. Untuk mengatur Hubungan Internasional
  5. Memeriksa perselisihan/sengketa antara negara-negara anggota PBB yang diserahkan kepada Mahkamah Internasional

Jawaban yang benar adalah: E. Memeriksa perselisihan/sengketa antara negara-negara anggota PBB yang diserahkan kepada Mahkamah Internasional.

Dilansir dari Ensiklopedia, mahkamah internasional memiliki wewenang yaitu Memeriksa perselisihan/sengketa antara negara-negara anggota PBB yang diserahkan kepada Mahkamah Internasional.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Untuk mengatasi batas-batas Negara adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Untuk melindungi bangsa Negara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. untuk mengatur perjanjian Internasional adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Untuk mengatur Hubungan Internasional adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. Memeriksa perselisihan/sengketa antara negara-negara anggota PBB yang diserahkan kepada Mahkamah Internasional adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. Memeriksa perselisihan/sengketa antara negara-negara anggota PBB yang diserahkan kepada Mahkamah Internasional.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.