LKPP disampaikan kepada Presiden untuk diserahkan kepada BPK paling dalam waktu?

LKPP disampaikan kepada Presiden untuk diserahkan kepada BPK paling dalam waktu?

  1. Paling lambat 30 hari setelah tahun anggaran berakhir
  2. Paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir
  3. Paling lambat 14 hari setelah tahun anggaran berakhir
  4. Paling lambat 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dilansir dari Ensiklopedia, lkpp disampaikan kepada presiden untuk diserahkan kepada bpk paling dalam waktu Paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Paling lambat 30 hari setelah tahun anggaran berakhir adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Paling lambat 14 hari setelah tahun anggaran berakhir adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Paling lambat 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.