Lembaga yang bertugas untuk membuat RUU tentang APBN adalah?

Lembaga yang bertugas untuk membuat RUU tentang APBN adalah?

  1. Presiden dengan MPR
  2. Presidsen dengan DPR
  3. Presiden dengan DPD
  4. Presiden dengan BPK
  5. Presiden dengan DPRD

Jawaban yang benar adalah: B. Presidsen dengan DPR.

Dilansir dari Ensiklopedia, lembaga yang bertugas untuk membuat ruu tentang apbn adalah Presidsen dengan DPR.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Presiden dengan MPR adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Presidsen dengan DPR adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Presiden dengan DPD adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Presiden dengan BPK adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Presiden dengan DPRD adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Presidsen dengan DPR.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.