Lembaga yang bersifat mandiri dan mempunyai wewenang mengusulkan hakim agung, menjaga dan menjalankan kehormatan, keluhuran, martabat para hakim adalah?

Lembaga yang bersifat mandiri dan mempunyai wewenang mengusulkan hakim agung, menjaga dan menjalankan kehormatan, keluhuran, martabat para hakim adalah?

  1. Mahkamah Agung
  2. Mahkamah Konstitusi
  3. Pengadilan negeri
  4. Pengadilan militer
  5. Komisi Yudisial

Jawaban yang benar adalah: E. Komisi Yudisial.

Dilansir dari Ensiklopedia, lembaga yang bersifat mandiri dan mempunyai wewenang mengusulkan hakim agung, menjaga dan menjalankan kehormatan, keluhuran, martabat para hakim adalah Komisi Yudisial.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Mahkamah Agung adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Mahkamah Konstitusi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Pengadilan negeri adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Pengadilan militer adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. Komisi Yudisial adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. Komisi Yudisial.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.