Lembaga yang berfungsi menjamin simpanan nasabah yang berbentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan / atau bentuk – bentuk lain ketika bank mengalami kesulitan keuangan atau gagal bayar adalah?

Lembaga yang berfungsi menjamin simpanan nasabah yang berbentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan / atau bentuk – bentuk lain ketika bank mengalami kesulitan keuangan atau gagal bayar adalah?

  1. Otoritas Jasa Keuangan
  2. Lembaga Penjamin Simpanan
  3. Lembaga Keuangan Perbankan
  4. Bank Indonesia
  5. Lembaga Keuangan Bukan Bank

Jawaban yang benar adalah: B. Lembaga Penjamin Simpanan.

Dilansir dari Ensiklopedia, lembaga yang berfungsi menjamin simpanan nasabah yang berbentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan / atau bentuk – bentuk lain ketika bank mengalami kesulitan keuangan atau gagal bayar adalah Lembaga Penjamin Simpanan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Otoritas Jasa Keuangan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Lembaga Penjamin Simpanan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Lembaga Keuangan Perbankan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Bank Indonesia adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Lembaga Penjamin Simpanan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.