Lembaga negara yang memegang kekuasaan yudikatif menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah?

Lembaga negara yang memegang kekuasaan yudikatif menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah?

  1. MA dan KY
  2. BPK dan Presiden
  3. MA dan MK
  4. MPR dan DPR
  5. DPD dan DPR

Jawaban yang benar adalah: C. MA dan MK.

Dilansir dari Ensiklopedia, lembaga negara yang memegang kekuasaan yudikatif menurut uud negara republik indonesia tahun 1945 adalah MA dan MK.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. MA dan KY adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. BPK dan Presiden adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. MA dan MK adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. MPR dan DPR adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. DPD dan DPR adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. MA dan MK.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.