Lembaga negara di Indonesia yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan presiden di luar kementrian disebut dengan?

Lembaga negara di Indonesia yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan presiden di luar kementrian disebut dengan?

  1. Kementrian negara
  2. Lembaga pemerintah non kementrian
  3. BUMN
  4. BUMS
  5. Sekretariat Negara

Jawaban yang benar adalah: B. Lembaga pemerintah non kementrian.

Dilansir dari Ensiklopedia, lembaga negara di indonesia yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan presiden di luar kementrian disebut dengan Lembaga pemerintah non kementrian.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Kementrian negara adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Lembaga pemerintah non kementrian adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. BUMN adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. BUMS adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Sekretariat Negara adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Lembaga pemerintah non kementrian.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.