Lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya, tugasnya pada bidang penelitian, penyuluhan , pemantauan ,dan mediasi hak asasi manusia di indonesia adalah?

Lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya, tugasnya pada bidang penelitian, penyuluhan , pemantauan ,dan mediasi hak asasi manusia di indonesia adalah?

  1. Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan
  2. Komisi Nasional HAM
  3. Komisi ad hoc
  4. Peradilan HAM
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Komisi Nasional HAM.

Dilansir dari Ensiklopedia, lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya, tugasnya pada bidang penelitian, penyuluhan , pemantauan ,dan mediasi hak asasi manusia di indonesia adalah Komisi Nasional HAM.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Komisi Nasional HAM adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Komisi ad hoc adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Peradilan HAM adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Komisi Nasional HAM.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.