Laporan hasil pemeriksaan Kinerja berfungsi untuk hal hal berikut ini, kecuali?

Laporan hasil pemeriksaan Kinerja berfungsi untuk hal hal berikut ini, kecuali?

  1. Mengomunikasikan hasil pemeriksaan kepada pihak yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  2. membuat hasil pemeriksaan sebagai bahan untuk melakukan tindakan perbaikan oleh instansi terkait
  3. menjadi salah satu bentuk akuntabilitas BPK kepada para pemangku kepentingan
  4. membuat hasil pemeriksaan sesuai dengan program pemeriksaan
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. membuat hasil pemeriksaan sesuai dengan program pemeriksaan.

Dilansir dari Ensiklopedia, laporan hasil pemeriksaan kinerja berfungsi untuk hal hal berikut ini, kecuali membuat hasil pemeriksaan sesuai dengan program pemeriksaan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Mengomunikasikan hasil pemeriksaan kepada pihak yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. membuat hasil pemeriksaan sebagai bahan untuk melakukan tindakan perbaikan oleh instansi terkait adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. menjadi salah satu bentuk akuntabilitas BPK kepada para pemangku kepentingan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. membuat hasil pemeriksaan sesuai dengan program pemeriksaan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. membuat hasil pemeriksaan sesuai dengan program pemeriksaan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.