Laporan atau pengaduan yang diterima oleh BPK dan Pelaksana BPK wajib diteruskan kepada Panitera untuk disampaikan kepada?

Laporan atau pengaduan yang diterima oleh BPK dan Pelaksana BPK wajib diteruskan kepada Panitera untuk disampaikan kepada?

  1. a. Penanggungjawab dalam Surat Tugas;
  2. b. Kepala Perwakilan;
  3. c. Ketua MKKE;
  4. d. Inspektur Utama.
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. c. Ketua MKKE;.

Dilansir dari Ensiklopedia, laporan atau pengaduan yang diterima oleh bpk dan pelaksana bpk wajib diteruskan kepada panitera untuk disampaikan kepada c. Ketua MKKE;.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. a. Penanggungjawab dalam Surat Tugas; adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. b. Kepala Perwakilan; adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. c. Ketua MKKE; adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. d. Inspektur Utama. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. c. Ketua MKKE;.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.