Konsekuensi jika salah satu pihak mengajukan perkara yang terdapat klausula arbitrase ke pengadilan adalah?

Konsekuensi jika salah satu pihak mengajukan perkara yang terdapat klausula arbitrase ke pengadilan adalah?

  1. Pengadilan menolak sengketa tersebut
  2. Arbitrase menjadi gugur
  3. Pengadilan tetap berwenang sebelum ada putusan arbitrase
  4. Pengadilan tetap menerima sengketa
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Pengadilan menolak sengketa tersebut.

Dilansir dari Ensiklopedia, konsekuensi jika salah satu pihak mengajukan perkara yang terdapat klausula arbitrase ke pengadilan adalah Pengadilan menolak sengketa tersebut.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pengadilan menolak sengketa tersebut adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Arbitrase menjadi gugur adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Pengadilan tetap berwenang sebelum ada putusan arbitrase adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Pengadilan tetap menerima sengketa adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Pengadilan menolak sengketa tersebut.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.