Kompetensi yang harus dimiliki guru (pendidik) berdasarkan Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 adalah kompetensi?

Kompetensi yang harus dimiliki guru (pendidik) berdasarkan Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 adalah kompetensi?

  1. Kepribadian, pedagogik, professional, dan manajerial.
  2. Kepribadian, pedagogik, professional, dan social.
  3. Kepribadian, pedagogik, professional, dan kewirausahaan.
  4. Pedagogik, professional, manajeria, dan sosial.
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Kepribadian, pedagogik, professional, dan social..

Dilansir dari Ensiklopedia, kompetensi yang harus dimiliki guru (pendidik) berdasarkan permendiknas nomor 16 tahun 2007 adalah kompetensi Kepribadian, pedagogik, professional, dan social..

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Kepribadian, pedagogik, professional, dan manajerial. adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Kepribadian, pedagogik, professional, dan social. adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Kepribadian, pedagogik, professional, dan kewirausahaan. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Pedagogik, professional, manajeria, dan sosial. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Kepribadian, pedagogik, professional, dan social..

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.