KOmpetensi guru sesuai UU no 14 tahun 2005 meliputi?

KOmpetensi guru sesuai UU no 14 tahun 2005 meliputi?

  1. Pedagogik, Kepribadian, Profesional dan Sosial
  2. Pedagogik, Kepribadian, Profesional dan Kematangan
  3. Pedagogik, Kepribadian, dan Sosial
  4. Pedagogik, Kepribadian, Profesional dan Kepemimpinan
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Pedagogik, Kepribadian, Profesional dan Sosial.

Dilansir dari Ensiklopedia, kompetensi guru sesuai uu no 14 tahun 2005 meliputi Pedagogik, Kepribadian, Profesional dan Sosial.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pedagogik, Kepribadian, Profesional dan Sosial adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Pedagogik, Kepribadian, Profesional dan Kematangan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Pedagogik, Kepribadian, dan Sosial adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Pedagogik, Kepribadian, Profesional dan Kepemimpinan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Pedagogik, Kepribadian, Profesional dan Sosial.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.