Kita wajib membela negara karena secara resmi tertulis dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Pernyataan ini merupakan alasan?

Kita wajib membela negara karena secara resmi tertulis dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Pernyataan ini merupakan alasan?

  1. Psikologis
  2. Yuridis
  3. Ekonomis
  4. Historis
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Yuridis.

Dilansir dari Ensiklopedia, kita wajib membela negara karena secara resmi tertulis dalam peraturan perundang-undangan indonesia. pernyataan ini merupakan alasan Yuridis.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Psikologis adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Yuridis adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Ekonomis adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Historis adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Yuridis.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.