Keuangan Negara meliputi sebagai berikut, kecuali?

Keuangan Negara meliputi sebagai berikut, kecuali?

  1. Hak negara untuk memungut pajak, mengeluarkan dan mengedarkan uang, dan melakukan pinjaman
  2. Kewajiban negara untuk menyelenggarakan tugas layanan umum pemerintahan negara dan membayar tagihan pihak ketiga;
  3. Kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan/atau kepentingan umum
  4. Pengeluaran Negara
  5. Kewajiban negara untuk menyelenggarakan tugas perbantuan pada pemerintahan daerah

Jawaban yang benar adalah: E. Kewajiban negara untuk menyelenggarakan tugas perbantuan pada pemerintahan daerah.

Dilansir dari Ensiklopedia, keuangan negara meliputi sebagai berikut, kecuali Kewajiban negara untuk menyelenggarakan tugas perbantuan pada pemerintahan daerah.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Hak negara untuk memungut pajak, mengeluarkan dan mengedarkan uang, dan melakukan pinjaman adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Kewajiban negara untuk menyelenggarakan tugas layanan umum pemerintahan negara dan membayar tagihan pihak ketiga; adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan/atau kepentingan umum adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Pengeluaran Negara adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. Kewajiban negara untuk menyelenggarakan tugas perbantuan pada pemerintahan daerah adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. Kewajiban negara untuk menyelenggarakan tugas perbantuan pada pemerintahan daerah.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.