Ketentuan-ketentuan tentang hak dan kewajiban warga negara Republik Indonesia terdapat di dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pelanggaran hak warga negara merupakan akibat dari adanya?

Ketentuan-ketentuan tentang hak dan kewajiban warga negara Republik Indonesia terdapat di dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pelanggaran hak warga negara merupakan akibat dari adanya?

  1. pengingkaran kewajiban oleh pemerintah
  2. pengingkaran kewajiban oleh warga negara
  3. pengingkaran kewajiban oleh pemerintah atau warga negara
  4. tidak seimbangnya antara hak dan kewajiban
  5. ketidakmampuan melaksanakan kewajiban

Jawaban yang benar adalah: C. pengingkaran kewajiban oleh pemerintah atau warga negara.

Dilansir dari Ensiklopedia, ketentuan-ketentuan tentang hak dan kewajiban warga negara republik indonesia terdapat di dalam uud negara republik indonesia tahun 1945. pelanggaran hak warga negara merupakan akibat dari adanya pengingkaran kewajiban oleh pemerintah atau warga negara.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. pengingkaran kewajiban oleh pemerintah adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. pengingkaran kewajiban oleh warga negara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. pengingkaran kewajiban oleh pemerintah atau warga negara adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. tidak seimbangnya antara hak dan kewajiban adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. ketidakmampuan melaksanakan kewajiban adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. pengingkaran kewajiban oleh pemerintah atau warga negara.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.