Kesadaran hukum warga negara dapat diukur dengan?
- Pengetahuan hukum, pemahaman kaidah2 hukum, sikap terhadap normaa hukum dan perilaku taat kepada hukum
- sikap terhadap norma hukum, perilaku taat kepada hukum namun ia tidak tahu apa yang dilakukannya
- Tidak peduli dan merasa dunia sendiri
- Salah semua
- Semua jawaban benar
Jawaban yang benar adalah: A. Pengetahuan hukum, pemahaman kaidah2 hukum, sikap terhadap normaa hukum dan perilaku taat kepada hukum.
Dilansir dari Ensiklopedia, kesadaran hukum warga negara dapat diukur dengan Pengetahuan hukum, pemahaman kaidah2 hukum, sikap terhadap normaa hukum dan perilaku taat kepada hukum.
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. Pengetahuan hukum, pemahaman kaidah2 hukum, sikap terhadap normaa hukum dan perilaku taat kepada hukum adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban B. sikap terhadap norma hukum, perilaku taat kepada hukum namun ia tidak tahu apa yang dilakukannya adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Menurut saya jawaban C. Tidak peduli dan merasa dunia sendiri adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban D. Salah semua adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Pengetahuan hukum, pemahaman kaidah2 hukum, sikap terhadap normaa hukum dan perilaku taat kepada hukum.
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.