Kepentingan umum dirumuskan sebagai kepentingan sebagian besar dari lapisan masyarakat dalam rangka pengadaan tanah(Perpres No.36 Tahun 2005). Hal-hal yang harus diperhatikan dalam kepentingan umum, kecuali?

Kepentingan umum dirumuskan sebagai kepentingan sebagian besar dari lapisan masyarakat dalam rangka pengadaan tanah(Perpres No.36 Tahun 2005). Hal-hal yang harus diperhatikan dalam kepentingan umum, kecuali?

  1. Pelaksanaannya harus sesuai keinginan masyarakat
  2. Tujuannya adalah tidak mencari keuntungan
  3. Penggunaannya adalah untuk kepentingan bersama
  4. Pelaksanaannya adalah pemerintah ataupun swasta
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Pelaksanaannya harus sesuai keinginan masyarakat.

Dilansir dari Ensiklopedia, kepentingan umum dirumuskan sebagai kepentingan sebagian besar dari lapisan masyarakat dalam rangka pengadaan tanah(perpres no.36 tahun 2005). hal-hal yang harus diperhatikan dalam kepentingan umum, kecuali Pelaksanaannya harus sesuai keinginan masyarakat.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pelaksanaannya harus sesuai keinginan masyarakat adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Tujuannya adalah tidak mencari keuntungan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Penggunaannya adalah untuk kepentingan bersama adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Pelaksanaannya adalah pemerintah ataupun swasta adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Pelaksanaannya harus sesuai keinginan masyarakat.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.