Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklaturnya disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yaitu kementerian?

Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklaturnya disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yaitu kementerian?

  1. Agama, luar negeri, dan pertahanan
  2. Ketenagakerjaan, industri, dan olahraga
  3. Dalam negeri, pertahanan, dan komunikasi
  4. Pendidikan, kesehatan, dan luar negeri
  5. Luar negeri, dalam negeri, dan pertahanan

Jawaban yang benar adalah: E. Luar negeri, dalam negeri, dan pertahanan.

Dilansir dari Ensiklopedia, kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklaturnya disebutkan dalam undang-undang dasar tahun 1945 yaitu kementerian Luar negeri, dalam negeri, dan pertahanan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Agama, luar negeri, dan pertahanan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Ketenagakerjaan, industri, dan olahraga adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Dalam negeri, pertahanan, dan komunikasi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Pendidikan, kesehatan, dan luar negeri adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. Luar negeri, dalam negeri, dan pertahanan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. Luar negeri, dalam negeri, dan pertahanan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.