Kemandirian BPK dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan Negara mencakup ketersediaan?

Kemandirian BPK dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan Negara mencakup ketersediaan?

  1. Standar, system, dan kriteria pemeriksaa
  2. Mandate, sifat pekerjaan, dan lingkup pemeriksaan
  3. Perangkat hukum, kewenangan dan kode etik
  4. SDM, anggaran dan sarana pendukung lainnya
  5. Waktu, tujuan, dan jenis pemeriksaan yang cukup

Jawaban yang benar adalah: D. SDM, anggaran dan sarana pendukung lainnya.

Dilansir dari Ensiklopedia, kemandirian bpk dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan negara mencakup ketersediaan SDM, anggaran dan sarana pendukung lainnya.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Standar, system, dan kriteria pemeriksaa adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Mandate, sifat pekerjaan, dan lingkup pemeriksaan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Perangkat hukum, kewenangan dan kode etik adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. SDM, anggaran dan sarana pendukung lainnya adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Waktu, tujuan, dan jenis pemeriksaan yang cukup adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. SDM, anggaran dan sarana pendukung lainnya.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.