Kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai merupakan pengertian kerugian negara/daerah pada UU nomor 1 tahun 2004 pasal?

Kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai merupakan pengertian kerugian negara/daerah pada UU nomor 1 tahun 2004 pasal?

  1. Pasal 1 angka 22
  2. Pasal 59 ayat (1)
  3. Pasal 62 ayat (1)
  4. Pasal 64 ayat (2)
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Pasal 1 angka 22.

Dilansir dari Ensiklopedia, kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai merupakan pengertian kerugian negara/daerah pada uu nomor 1 tahun 2004 pasal Pasal 1 angka 22.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pasal 1 angka 22 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Pasal 59 ayat (1) adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Pasal 62 ayat (1) adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Pasal 64 ayat (2) adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Pasal 1 angka 22.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.