Kejaksaan merupakan lembaga yang melakukan penuntutan, berikut tugas dan wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, kecuali?

Kejaksaan merupakan lembaga yang melakukan penuntutan, berikut tugas dan wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, kecuali?

  1. pemantauan umum dimasyarakat
  2. pengamanan kebijakanpenegakan hukum
  3. peningkatan kesadaran hukum masyarakat
  4. pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara
  5. pencegahan penyalah gunaan dan penodaan agama

Jawaban yang benar adalah: A. pemantauan umum dimasyarakat.

Dilansir dari Ensiklopedia, kejaksaan merupakan lembaga yang melakukan penuntutan, berikut tugas dan wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, kecuali pemantauan umum dimasyarakat.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. pemantauan umum dimasyarakat adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. pengamanan kebijakanpenegakan hukum adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. peningkatan kesadaran hukum masyarakat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. pencegahan penyalah gunaan dan penodaan agama adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. pemantauan umum dimasyarakat.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.