Kegiatan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan, dan penarikan, serta pemusnahan uang rupiah di Indonesia dilakukan oleh lembaga negara yaitu?

Kegiatan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan, dan penarikan, serta pemusnahan uang rupiah di Indonesia dilakukan oleh lembaga negara yaitu?

  1. Bank Indonesia
  2. Perum Peruri
  3. Pasar Modal
  4. LPS
  5. Ojk

Jawaban yang benar adalah: A. Bank Indonesia.

Dilansir dari Ensiklopedia, kegiatan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan, dan penarikan, serta pemusnahan uang rupiah di indonesia dilakukan oleh lembaga negara yaitu Bank Indonesia.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Bank Indonesia adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Perum Peruri adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Pasar Modal adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. LPS adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Ojk adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Bank Indonesia.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.