Kedudukan hakim wanita menurut Imam Hanafi yaitu?

Kedudukan hakim wanita menurut Imam Hanafi yaitu?

  1. Membolehkan mengangkat hakim wanita untuk menyelesaikan segala urusan kecuali, had dan qishas
  2. Tidak membolehkan mengangkat hakim wanita
  3. Membolehkan mengangkat hakim wanita untuk segala urusan seperti halnya hakim pria
  4. Tidak diperbolehkan
  5. Membolehkan jika Islam

Jawaban yang benar adalah: A. Membolehkan mengangkat hakim wanita untuk menyelesaikan segala urusan kecuali, had dan qishas.

Dilansir dari Ensiklopedia, kedudukan hakim wanita menurut imam hanafi yaitu Membolehkan mengangkat hakim wanita untuk menyelesaikan segala urusan kecuali, had dan qishas.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Membolehkan mengangkat hakim wanita untuk menyelesaikan segala urusan kecuali, had dan qishas adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Tidak membolehkan mengangkat hakim wanita adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Membolehkan mengangkat hakim wanita untuk segala urusan seperti halnya hakim pria adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Tidak diperbolehkan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Membolehkan jika Islam adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Membolehkan mengangkat hakim wanita untuk menyelesaikan segala urusan kecuali, had dan qishas.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.