“kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”, pernyataan tersebut bunyi dari?
- pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia
- pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia
- pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia
- pasal 2 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia
- pasal 2 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia
Jawaban yang benar adalah: B. pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia.
Dilansir dari Ensiklopedia, “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar”, pernyataan tersebut bunyi dari pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia.
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Menurut saya jawaban B. pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban C. pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban D. pasal 2 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
Menurut saya jawaban E. pasal 2 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia.
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.