Kebebasan dalam mengemukakan pendapat merupakan hak dari?

Kebebasan dalam mengemukakan pendapat merupakan hak dari?

  1. hanya ketua
  2. hanya pengurus
  3. semua warga negara
  4. kepala keluarga
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. semua warga negara.

Dilansir dari Ensiklopedia, kebebasan dalam mengemukakan pendapat merupakan hak dari semua warga negara.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. hanya ketua adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. hanya pengurus adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. semua warga negara adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. kepala keluarga adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. semua warga negara.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.