Kata “Terpimpin” pada Demokrasi Terpimpin menunjukkan bahwa Presiden sebagai kepala negara memiliki kekuasaan yang sangat besar dan tak terbatas. Hal itu terlihat pada?

Kata “Terpimpin” pada Demokrasi Terpimpin menunjukkan bahwa Presiden sebagai kepala negara memiliki kekuasaan yang sangat besar dan tak terbatas. Hal itu terlihat pada?

  1. Presiden dapat membubarkan partai politik
  2. Presiden dapat menyusun UUD sendiri
  3. Presiden dapat membubarkan kabinet
  4. Presiden dapat membubarkan DPR
  5. Presiden dapat menghentikan langkah TNI yang tidak mendukungnya

Jawaban yang benar adalah: D. Presiden dapat membubarkan DPR.

Dilansir dari Ensiklopedia, kata “terpimpin” pada demokrasi terpimpin menunjukkan bahwa presiden sebagai kepala negara memiliki kekuasaan yang sangat besar dan tak terbatas. hal itu terlihat pada Presiden dapat membubarkan DPR.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Presiden dapat membubarkan partai politik adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Presiden dapat menyusun UUD sendiri adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Presiden dapat membubarkan kabinet adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Presiden dapat membubarkan DPR adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Presiden dapat menghentikan langkah TNI yang tidak mendukungnya adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Presiden dapat membubarkan DPR.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.