KASN berwenang memberikan rekomendasi kepada PPK dalam hal, kecuali?

KASN berwenang memberikan rekomendasi kepada PPK dalam hal, kecuali?

  1. Pembentukan panitia seleksi
  2. Pelaksanaan pengangkatan
  3. Pelaksanaan seleksi
  4. Pengumuman jabatan yang lowong
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Pelaksanaan pengangkatan.

Dilansir dari Ensiklopedia, kasn berwenang memberikan rekomendasi kepada ppk dalam hal, kecuali Pelaksanaan pengangkatan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pembentukan panitia seleksi adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Pelaksanaan pengangkatan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Pelaksanaan seleksi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Pengumuman jabatan yang lowong adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Pelaksanaan pengangkatan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.